Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021 dan 2022

Berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan, Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa setiap orang berhak hidup Sejahtera Lahir dan Batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Hal tersebut sesuai dengan Visi Kabupaten Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dan Misi Kabupaten Indramayu Sapta Nata Mulia Jaya tentunya mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa dalam rangka membangun manusia Indonesia pada umumnya dan khususnya pada masyarakat Kabupaten Indramayu  yang berjatidiri, mandiri dan produktif, serta dalam mendukung Program Prioritas Bupati Indramayu Bedah Rumah “Layak Tinggal” 5000 Unit. 

Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Indramayu masih cukup banyak yaitu sebanyak unit 16.076 Unit dan tersebar di seluruh Wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam rangka mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu mencanangkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni baik yang bersumber dari APBN, APBD, Banprov dan CSR.

 

Berikut data Penerima Bantuan RUTILAHU Tahun Anggaran 2022 :

 

A. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sumber Dana APBN :

Kecamatan Tukdana

Kecamatan Bangodua

Kecamatan Sukagumiwang

Kecamatan Sindang

Kecamatan Bongas

Kecamatan Patrol

Kecamatan Sukra

Kecamatan Gabus Wetan

Kecamatan Kandanghaur

Kecamatan Jatibarang

Kecamatan Widasari

Kecamatan Cantigi

Kecamatan Lohbener

Kecamatan Terisi

Kecamatan Cikedung

Kecamatan Losarang

Kecamatan Lelea

Kecamatan Indramayu

Kecamatan Kertasmaya

Kecamatan Kedokanbunder

Kecamatan Karangampel

Kecamatan Juntinyuat

Kecamatan Krangkeng

Kecamatan Anjatan

Kecamatan Haurgeulis

Kecamatan Kroya

Kecamatan Balongan

Kecamatan Sliyeg

Kecamatan Gantar

 

B. Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)

Sumber Dana APBD Provinsi Jawa Barat :

Kecamatan Anjatan

Kecamatan Sindang 

Kecamatan Patrol

Kecamatan Kandanghaur

Kecamatan Cantigi

Kecamatan Jatibarang

Kecamatan Kedokanbunder

Kecamatan Terisi

Kecamatan Gantar

Kecamatan Tukdana

Kecamatan Juntinyuat

Kecamatan Haurgeulis

Kecamatan Lelea

Kecamatan Kroya

Kecamatan Indramayu

Kecamatan Bangodua

 

C. Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dengan total Penerima Bantuan 4.415 Unit

Sumber Dana :

1.  APBN BSPS (Reguler) 2.300 Unit

2. APBD Provinsi Jawa Barat 2.060 Unit

3. Dana Alokasi Khusus (DAK) 55 Unit

TERBARU

IMG-20231012-WA0013
Bupati Indramayu Nina Agustina Pastikan Layanan Publik di Kecamatan Pasekan Berjalan Prima
IMG-20231012-WA0004
Kopdar Tim Rescue Ciptakan Kesiapsiagaan Relawan Indramayu
IMG-20231012-WA0002
Penutupan Pameran Pembangunan Meriah dan "Sesek Dumpel"
IMG-20231011-WA0040
Tinjau Infrastruktur di Kecamatan Krangkeng, Bupati Nina : Komitmen Membangun Infrastruktur
IMG-20231011-WA0038
2 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Scroll to Top